Indra Kesuma atau sekarang lebih dikenal menjadi Crazy Rich Medan, Indra Kenz dijadwalkan diperiksa Bareskrim Polisi Republik Indonesia atas dugaan penipuan binary options, di Jumat, 18 Februari kemarin. namun, dia tidak hadir menggunakan alasan sedang berobat ke luar negeri.
Secara total, beliau telah 3 kali absen asal polisi. Sebelumnya, Indra Kenz telah 2 kali mangkir dari panggilan Polda Sumut. “Minggu depan, kami akan jadwalkan undangan ketiga untuk klarifikasi,” istilah Direktur Reserse Kriminal spesifik Polda Sumut, Komisaris Besar John Charles Edison Nababan, Rabu 16 Februari 2022. binary options melalui perangkat lunak Binomo.
1. Perkara Indra Kenz Masuk Investigasi
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi spesifik (Dittipideksus) Bareskrim Polisi Republik Indonesia menaikkan status penanganan perkara dugaan penipuan perdagangan binary options melalui software Binomo dengan pelapor Crazy Rich Medan, Indra Kesuma alias Indra Kenz, ke level penyelidikan.
“Penyidik menemukan adanya tindak pidana serta penyidik ditingkatkan statusnya asal penyidikan sebagai penyidikan,” istilah Karo Penmas Divisi Humas Polisi Republik Indonesia Brigjen Ahmad Ramadhan pada keterangannya, Jumat, 18 Februari.
2. Diduga Melakukan Tindak Pidana Perjudian Online
Ramadhan berkata bahwa Indra Kenz menjadi terlapor diduga melakukan tindak pidana perjudian online atau membuatkan gosip dusta melalui media elektro dan /atau penipuan, perbuatan curang dan /atau pencucian Uang dalam Pasal 45 ayat dua jo Pasal 27 ayat 2 serta /atau Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang angka 19 Tahun 2016 perihal Perubahan atas Undang-Undang nomor 11 Tahun 2008 perihal isu dan Transaksi elektro.
Pasal 3, Pasal 5 serta Pasal 10 Undang-Undang 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana pembersihan Uang, dan /atau Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 KUHP sesuai dengan angka laporan polisi LP /B/0058/II/2022/SPKT/BARESKRIM Polri lepas 3 Februari 2022,” ujarnya.
3. Indra Kenz Akhirnya Akui Permohonan Investasi Binomo Ilegal
Terlapor kasus dugaan penipuan investasi opsi biner, Indra Kesuma alias Indra Kenz akhirnya mengakui bahwa perangkat lunak investasi Binomo ilegal. Hal itu disampaikan melalui unggahan melalui akun Instagram @indrakenz, dimana pernyataan tadi diawali dengan rendezvous menggunakan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) serta Satgas. Waspada Investasi.
“Setelah pertemuan itu, saya memutuskan buat berhenti serta menghapus seluruh konten yg terkait menggunakan opsi biner,” istilah Indra Kenz mirip dikutip melalui akun media sosialnya kemarin, Jumat, 18 Februari. lalu, dia mencoba buat mulai bermain biner pada tahun 2018, serta kemudian menghasilkan konten biner pada tahun 2019.
4. Indra Kenz Minta Maaf kepada masyarakat
Indra Kenz lalu meminta maaf. dia meminta maaf kepada pihak-pihak yg merasa dirugikan menggunakan konten di akun YouTube-nya terkait cara berinvestasi melalui Binomo. Permintaan maaf itu disampaikan Indra Kenz sebelum diperiksa polisi. dia seharusnya diselidiki menjadi perkara penipuan investasi yang dilaporkan pada Binomo di Jumat, 18 Februari 2022.
5. Pengacara Ungkap Kondisi Dan Alasan Indra Kenz Di Turki
Sementara itu, kuasa aturan Indra Kenz, Wardaniman Larosa, berkata kliennya saat ini berada di Turki buat menjalani perawatan. Warda berkata Indra Kenz akan tetap kembali ke Indonesia. Selain itu, kata Warda, pihaknya telah memberikan soal kepergian Indra kepada penyidik.
“Ini sudah kami sampaikan ke penyidik. Klien kami, saudara tertua Indra, masih kooperatif serta akan menjalani pemeriksaan ke depan,” ungkapnya. Menurutnya, Indra Kenz menjadi masyarakat negara tetap berhak berobat ke luar negeri. Jadwal berobat pada Turki telah dijadwalkan sebelumnya.